Pendampingan Pendaftaran Merek bagi UMKM di Desa Separi Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara
Abstract
Pendaftaran merek merupakan alat bukti yang sah atas merek terdaftar. Pendaftaran merek juga berguna sebagai dasar penolakan terhadap merek yang sama keseluruhannya atau sama pada pokoknya yang dimohonkan oleh orang lain untuk barang atau jasa sejenis. Hak atas merek merupakan hak khusus yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek terdaftar. Oleh karena itu, pihak lain tidak dapat menggunakan merek terdaftar tanpa seizin pemiliknya. Desa separi merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kabupaten Kutai kartanegara provinsi kalimantan timur. Terletak di pesisir sungai mahakam dan banyak dikelilingi oleh perusahaan pertambangan. Desa separi dengan jumlah penduduk.. dan memiliki mata pencaharian sebagian penduduk sebagian besar sebagai pekerja tambang, petani dan berkebun. Beberapa kelompok masyarakat juga ada beberapa memiliki usaha mikro membuat makanan hasil rumahan dan beberapa kerajinan tangan yang kemudian diperdagangkan. Perkembangan usaha mikro tersebut banyak membantu sektor perekonomian tetapi sangat disayangkan karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penggunaan merek maka banyak keluhan bahwa usaha yang mereka produksi banyak yang menyamai dan mencontek jenis makanan olahannya dan pada akhirnya produk yang diolah tersebut memiliki banyak pesaing yang lebih unggul dalam merek maupun pengemasan produk. Oleh karena itu, perlu diadakan pembekalan pemahaman mengenai pendaftaran merek yang ditujukan kepada masyarakat terutama masyarakat di Desa Separi Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara.
Collections
- PPM - Faculty of Law [590]