Show simple item record

dc.contributor.authorWijaya, Adi
dc.contributor.authorKurniawan A., Erwin
dc.date.accessioned2022-04-21T06:58:38Z
dc.date.available2022-04-21T06:58:38Z
dc.date.issued2022-04-21
dc.identifier.citationWijaya, A., & Kurniawan, E. (2022). Ekonomi Koperasi: Ekspedisi, Dinamika dan Tinjauan di Indonesia. Malang: Madza Media.en_US
dc.identifier.isbn978-623-377-432-1
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/37641
dc.descriptionIKHTISAR Di era digital dan arus globalisasi ekonomi sekarang ini, perkembangan koperasi Indonesia belum signifikan. Tercatat, kontribusinya baru mencapai 2,5% terhadap Gross Domestic Product (GDP) nasional. Hanya 10% (15.200) dari total anggota koperasi se-Indonesia yang diklaim pemerintah sekitar 152.000 orang. Dengan model perusahaan yang secanggih saat ini, sayangnya, banyak koperasi yang tidak dapat menunjukkan “taring gigi-nya” seperti sedia kala. Koperasi menuntut prospek yang cerah, karena konsumen sekaligus berposisi sebagai pemilik koperasi. Dari pespektif pengarang, setidaknya terdapat 3 (tiga) faktor yang menghambat kemajuan koperasi di Indonesia. Faktor pertama, adalah minimnya kemauan pemerintah untuk membudidayakan ekosistem koperasi, dimana kebijakan pendidikan (research and development), tidak merangsang kelembagaan koperasi, bahkan terlihat mainstream. Faktor kedua, cara pandang (paradigma) di mata masyarakat terhadap koperasi masih kecil. Ketiga, adalah aspek regulasi. Segala peraturan sehubungan Perundang-Undangan koperasi perlu direvisi. Sebagaimana contoh, syarat pendirian perlu dipangkas, yang awalnya 20 (dua puluh) orang kini minimal menjadi 3 (tiga) orang. Peraturan lainnya juga tidak diperkenankan untuk mendiskriminasikan koperasi, seperti Undang-Undang BUMN yang mewajibkan seluruh perusahaan yang terklasifikasi sebagai BUMN harus berbadan hukum PT. Padahal, koperasi dimiliki oleh masyarakat. Buku ini dilengkapi gagasan modernisasi koperasi yang mutlak untuk mengejar ketertinggalan. Peranannya pun harus diperluas (bukan hanya melayani simpan pinjam) semata atau sebatas rebranding, melainkan didorong maju ke arah yang berbasis digitalisasi. Beragam mindset yang beredar ditengah publik, jika koperasi hanya tertuju pada simpan pinjam. Jika menilik negara lain, koperasi bergerak untuk semua sektor, bahkan seperti pelayanan publik yang dikemas melalui koperasi. Kehadiran koperasi sebagai terjemahan dari sistem demokrasi yang mampu memunculkan nilai-nilai keadalian dan pemerataan pembangunan ekonomi. Apabila ini diimplementasikan, setidaknya mereduksi rasio ketimpangan.en_US
dc.description.abstractKERANGKA Koperasi merupakan lembaga yang bergerak di bidang perekonomian Indonesia dan sudah sah di mata hukum. Sejarah koperasi di Indonesia dimulai dari R. Aria Wiriatmadja yang mendirikan koperasi simpan pinjam. Saat itu, bernama “Hulf Sparbank” dengan tujuan agar kaum ningrat tidak terjerat utang pada lintah darat. Saat masa penjajahan Belanda dan Jepang, koperasi belum dapat berkembang. Namun, ketika sudah merdeka koperasi di Indonesia dapat berkembang diawali dengan kongres koperasi pertama di Tasikmalaya di 12 Juli 1947. Tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari koperasi. Mohammad Hatta dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Dirinya didaulat berkat perannya yang cukup besar dalam memajukan koperasi di Indonesia. Pada 17 Juli 1953 melalui Kongres Koperasi Indonesia di Bandung, Hatta resmi menyandang sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Koperasi didapuk sebagai suatu badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Sementara itu, dikutip dari laman Sumber Belajar Kemdikbud, koperasi merupakan badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. Buku ini terdiri atas 5 (lima) intisari, yang mencoba menuntun Anda untuk menyoroti konsep ekonomi koperasi. Bagi seorang akademisi, kiranya membutuhkan sebuah suplemen baru dalam menulis artikel, jurnal, dan mengembangkan pemikiran sesuai dengan kondisi terkini. Tak kalah pentingnya, untuk Pemerintahan begitu penting sekali dalam merubah pola pikir berupa program yang harus bersentuhan langsung dengan ilmu aplikatif seperti yang tertuang dalam pokok bahasan Buku ini. Bab 1, mengupas fungsi dan peran dari koperasi. Definisi bidang ini punya kaitan dengan definisi dari cakupan ilmu ekonomi dan ekonomi koperasi itu sendiri. Selanjutnya, akan dipertegas oleh sub-bahasan ruang lingkup (subjek dan objek), yang mendeskripsikan tentang jangkauan dari gagasan itu sendiri. Peran dari ekonomi terhadap koperasi di Indonesia melengkapi pokok bagian akhir sesi. Bab 2, menyajikan kapasitas koperasi dan penggolongannya. Mengacu Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 (pasal 4) menyebut bahwa ada 4 (empat) fungsi pada koperasi yang berorientasi untuk menstimulus ekononomi nasional, termasuk mempererat tali sosial ditengah masyarakat. Dimensi tersebut antara lain: berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi, merevitalisasi potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya, berperan serta secara aktif sebagai solusi mempertinggi kualitas kehidupan manusia, dan terakhir adalah memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai “sokogurunya”. Menghadapi dan mengantisipasi perubahan zaman, koperasi harus memiliki peran strategis untuk mengedepankan potensi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan keahlian anggota di sekitarnya. Sebab itu, penggolongan koperasi yang diuraikan secara rinci, bisa terus mengoptimalkan komposisi strategisnya, dimana koperasi diharapkan untuk mengadopsi transformasi digital. Bab 3, sebagai perkumpulan moneter yang berencana memperjuangkan kepentingan individu dan masyarakat pada umumnya, keberadaan koperasi sungguh dibutuhkan oleh daerah yang lemah secara moneter. Namun, sebagai aturan umum di lapangan, masih banyak orang dari kelompok ekonomi lemah yang tidak menyelidiki pentingnya koperasi untuk bekerja pada bantuan keuangan pemerintah mereka. Mereka justru memandang koperasi sebagai perkumpulan yang keuntungannya hanya untuk keuntungan atau keuntungan orang-orang yang diistimewakan. Sejujurnya, belum pernah terjadi sebelumnya bagi mereka untuk mengabaikan keberadaan koperasi sebagai pilihan lembaga keuangan yang dapat memperluas ketenangan hidup mereka. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun suatu kesepakatan. Dengan cara seperti itu, sebelum mewujudkan kesepakatan. Bab 4, sesuai dengan pengertian pokok, untuk menjadi administrasi khusus sebagai suatu siklus, berbagai definisi diberikan oleh para ahli. Untuk menunjukkan bayangan definisi eksekutif seperti yang ditunjukkan oleh pemahaman utama, tiga definisi dikemukakan. Dilansir dari Encylopedia of the Social Science, dikatakan bahwa administrasi adalah interaksi di mana pelaksanaan suatu manfaat tertentu dikoordinasikan dan diperiksa. Selain itu, Hilman mengatakan bahwa administrasi adalah kapasitas untuk mencapai sesuatu melalui latihan orang lain dan mengatur upaya individu untuk mencapai keselarasan. Bab 5, trend koperasi di Indonesia. Sebagai bagian dari sistem perekonomian di Indonesia, kehadiran koperai sejak lama menjadi wadah untuk menyambung demokrasi ekonomi di Indonesia. Akan tetapi, pada kenyataannya, koperasi mengalami kecambuk yang luas biasa, terutama ketika tidak ada perubahan inovasi dan kreativitas. Pengelolaan dan perjuangan koperasi di Indonesia tampak tertatih-tatih. Diperlukan keterampilan berbasis mita untuk merancang tujuan dan solusi pada koperasi. Selaknya, kemandirian koperasi dipertaruhkan untuk mengurangi tingkat pengangguran dan memperkuat kemandirian masyarakat yang berdampingan dengan UMKM.en_US
dc.description.sponsorshipFakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mulawarmanen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherCV. Madza Media (Malang, Jawa Timur)en_US
dc.relation.ispartofseriesEdisi;1
dc.subjectKoperasien_US
dc.subjectUMKMen_US
dc.subjectIndonesiaen_US
dc.subjectPengembanganen_US
dc.subjectKeberanjutanen_US
dc.titleEkonomi Koperasi: Ekspedisi, Dinamika dan Tinjauan di Indonesiaen_US
dc.title.alternativeBuku Monografen_US
dc.typeBooken_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record