Show simple item record

dc.date.accessioned2022-03-20T13:02:15Z
dc.date.available2022-03-20T13:02:15Z
dc.date.issued2021-11-11
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/35075
dc.descriptionSesuai UUK, peran PII sebagai pengelola / administrator praktik Keinsinyuran adalah permanen. Oleh karena itu Unit Administratur PII sebagai satu kesatuan administrasi harus ditetapkan sebagai satu badan tetap yang professional dan tidak tergantung kepada kepengurusan organisasi PII yang memiliki perioda masa bakti.en_US
dc.description.abstractStandar Program Profesi Insinyur ditetapkan oleh Menteri yang disusun atas usul perguruan tinggi penyelenggara Program Profesi Insinyur bersama dengan menteri yang membina bidang Keinsinyuran dan Dewan Insinyur Indonesia. Standar program merupakan rujukan untuk melaksanakan Program Studi Program Profesi Insinyur di Perguruan Tinggi.en_US
dc.description.sponsorshipPersatuan Insinyur Indonesiaen_US
dc.relation.ispartofseriesKartu Anggota PII;2305.17.052834
dc.subjectPersatuan, Insinyur, Indonesiaen_US
dc.titleMember the institution of enginers Indonesiaen_US
dc.typeImageen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record