dc.contributor.author | fitriyana, fitriyana | |
dc.date.accessioned | 2022-03-19T06:52:58Z | |
dc.date.available | 2022-03-19T06:52:58Z | |
dc.date.issued | 2020-07-04 | |
dc.identifier.uri | http://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/34629 | |
dc.description | Pada dasarnya RUU Cipta Kerja (omnibus bill) adalah the centralised "single window" of licensing processes bertujuan untuk
mensimplifikasi dan sentralisasi perizinan kepada "one stop shop / single window", untuk mempromosikan investasi privat pada sektor - sektor yang kritis, OB merupakan re-authorization bill, OB mengatur perizinan berusaha oleh pemerintah pusat mengingat ‘kinerja’ daerah dan regulasi yang di-assess telah menghambat investasi nasional, Ke depan OB dalam akan mengubah ‘ocean governance’ dari pendekatan ‘de-sentralisasi’ ke ‘new-sentralisasi’. | en_US |
dc.description.abstract | Indonesia merupakan produsen terbesar ke-2 di dunia perikanan tangkap dan budidaya dan 80% adalah nelayan kecil, namun tingkat kemiskinan masih relatif tinggi (27 juta) dan proses industrialisasi perikanan belum berjalan. Permasalahan utama bukan pada investasi luar, tetapi pada masih rendahnya kapasitas SDM dan kelembagaan serta kebijakan yang jelas untuk masyarakat perikanan lokal | en_US |
dc.publisher | HIMASEPA FPIK UNMUL | en_US |
dc.relation.ispartofseries | Himasepa FPIK Unmul;No.078/HIMASEPA/FPIK-UM/VII/2020 | |
dc.subject | Moderator, RUU Cipta Kerja, Pembangunan Perikanan dan Kelautan | en_US |
dc.title | Moderator Webinar Nasional "Dampak RUU Cipta Lapangan Kerja (OMNIBUS LAW) Terhadap Sektor Perikanan dan Kelautan di Indonesia | en_US |
dc.type | Image | en_US |