Show simple item record

dc.date.accessioned2022-03-16T10:46:11Z
dc.date.available2022-03-16T10:46:11Z
dc.date.issued2021-08-09
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/31970
dc.descriptionPenelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh agresivitas pajak terhadap nilai perusahaan dengan kepemilikan institusional sebagai variabel moderasi. Nilai Perusahaan merupakan persepsi investor terhadap suatu perusahaan yang sering dikaitkan dengan harga saham. Salah satu bentuk kegiatan perusahaan yang bisa mempengaruhi nilai perusahaan adalah kegiatan agresivitas pajak. Namun dengan adanya kepemilikan institusional diharapkan mampu menghilangkan dampak negatif dari kegiatan agresivitas pajak terhadap nilai perusahaan . Objek penelitian ini yaitu perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI selama periode 2012 sampai 2018. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 63 sampel. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder yang diperoleh melalui website resmi BEI. Alat analisis dalam penelitian ini menggunakan SPSS dan teknik analisis yang digunakan yaitu MRA (Moderated Regression Analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Agresivitas pajak tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan dan kepemilikan institusional tidak mampu memoderasi pengaruh agresivitas pajak terhadap nilai perusahaan.en_US
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh agresivitas pajak terhadap nilai perusahaan dengan kepemilikan institusional sebagai variabel moderasi. Nilai Perusahaan merupakan persepsi investor terhadap suatu perusahaan yang sering dikaitkan dengan harga saham. Salah satu bentuk kegiatan perusahaan yang bisa mempengaruhi nilai perusahaan adalah kegiatan agresivitas pajak. Namun dengan adanya kepemilikan institusional diharapkan mampu menghilangkan dampak negatif dari kegiatan agresivitas pajak terhadap nilai perusahaan . Objek penelitian ini yaitu perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI selama periode 2012 sampai 2018. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 63 sampel. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder yang diperoleh melalui website resmi BEI. Alat analisis dalam penelitian ini menggunakan SPSS dan teknik analisis yang digunakan yaitu MRA (Moderated Regression Analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Agresivitas pajak tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan dan kepemilikan institusional tidak mampu memoderasi pengaruh agresivitas pajak terhadap nilai perusahaan.en_US
dc.publisherJurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)en_US
dc.titlePengaruh agresivitas pajak terhadap nilai perusahaan dengan kepemilikan institusional sebagai variabel moderasi (studi pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di bursa efek indonesia periode 2012 - 2018)en_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record