Penerapan Asas The Binding Persuasive of Precedent Terhadap Pidana Di Bawah Ketentuan Minimum Khusus Dalam Tindak Pidana Narkotika
Abstract
Tindak pidana narkotika termasuk pidana diluar KUHP yang diatur dalam Undang-Undang Narkotika
Nomor 35 Tahun 2009 dan didalamnya mengatur ketentuan pidana minimum khusus. Pendekatan yang
digunakan adalah pendekatan doktrinal dengan tujuan untuk mengetahui dua pokok pembahasan:
Pertama, penulis ingin mengetahui dan memahami pemidanaan tindak pidana narkotika yang dijatuhi
pidana di bawah pidana minimum khusus. Kedua, penulisingin mengetahui implementasi asasthe binding
persuasive of precedent dalam pertimbangan hakim memutus perkara tindak pidana narkotika di bawah
pidana minimum khusus. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pemidanaan terhadap
tindak pidana narkotika yang dijatuhi pidana di bawah ketentuan minimum khusus tidak sesuai dengan
ketentuan pidana minimum khusus dalam Undang-Undang Narkotika sehingga menimbulkan
ketidakpastian hukum. Kemudian kepastian hukum dan asas the binding persuasive of precedent tidak
dapat diterapkan disebabkan hakim menggunakan kebebasannya dalam menjatuhkan pidana dengan
menjatuhkan pidana di bawah ketentuan minimum khusus.
Collections
- A - Law [208]