Show simple item record

dc.contributor.authorGrizelda, Grizelda
dc.date.accessioned2022-03-13T06:30:20Z
dc.date.available2022-03-13T06:30:20Z
dc.date.issued2021-10
dc.identifier.citation-en_US
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/25114
dc.description.abstractManusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dimana semua manusia memiliki derajat yang sama dihadapan Tuhan Yang Maha Esa. Keberadaan manusia ini pun sangat melekat dengan hak asasi manusia dimana hal ini haruslah dilindungi, dihormati dan dimiliki oleh semua manusia dengan tak terkecuali. Dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia tersebut, ada elemen yang tidak boleh dipisahkan, yaitu pemenuhan terhadap hak atas kesehatan. Tak terkecuali bagi penyandang disabilitas, pemenuhan hak atas kesehatan menjadi satu kesatuan dalam pemenuhan hak asasi manusia. Tulisan ini akan menitikberatkan pada rangkaian pengaturan pemenuhan hak atas kesehatan bagi penyandang disabilitas baik secara internasional, nasional, hingga daerah. Kemudian untuk mengetahui upaya pemenuhan hak atas kesehatan bagi penyandang disabilitas terkhusus di Kabupaten Kutai Kertanegara. Dari hasil pengambilan data dilapangan dengan metode wawancara kesejumlah stakeholder yang beririsan langsung dengan isu ini, peneliti menemukan bahwa setelah disahkannya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kertanegara merespon cepat dengan membentuk regulasi di lingkup kabupaten Kutai Kertanegara dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan, Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Implikasinya adalah kesadaran masyarakat terutama stakeholder dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas sudah terlaksana dengan baik. Namun meskipun demikian bukan berarti isu ini tidak luput dengan kekurangan. Hal ini dibuktikan dengan bahwa aksesibilitas penyandang disabilitas dalam pelayanan publik belum terasa secara optimal. Selama ini untuk pelayanan publik terkhusus pada fasilitas kesehatan masih menitikberatkan pada turut aktifnya peran keluarga pendamping disabilitas dalam mengakses kesehatan. Dikarenakan belum ada sistem pelayanan publik terutama pada aspek SDM tenaga medis yang mampu berbahasa isyarat misalnya, belum adanya loket khusus bagi penyandang disabilitas dan belum adanya akses informasi yang dengan mudah diterima langsung oleh penyandang disabilitas.en_US
dc.publisherTidak Di Publikasikanen_US
dc.relation.ispartofseries-;-
dc.subjectHak atas Kesehatan, Penyandang Disabilitas, Kabupaten Kutai Kertanegara.en_US
dc.titlePEMENUHAN HAK ATAS KESEHATAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN KUTAI KERTANEGARAen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record