Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) Kalimantan Timur
Abstract
Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) merupakan kewajiban Pemerintah Daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah No 70 tahun 2019
Collections
- PPM - Faculty of Law [590]