Show simple item record

dc.contributor.authorRatnasari, Ayu
dc.date.accessioned2022-01-25T17:04:53Z
dc.date.available2022-01-25T17:04:53Z
dc.date.issued2021-08-20
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/19424
dc.description.abstractTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyelenggaraan pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu serta mengidentifikasi hambatan penyelenggaraan pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu aparat Desa Badak Baru Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penyelenggaraan pelayanan SKTM di identifikasi dari persyaratan membuat SKTM, Pemerintah Desa Badak Baru memberikan pelayanan dalam pembuatan SKTM dengan persyaratan berdasarkan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kemenpan Nomor 63 Tahun 2003 yang harus dipenuhi masyarakat. Masyarakat yang berumur tua melakukan pembuatan SKTM, sehingga dirinya sulit mengerti, dan susah untuk mengingat persyaratannya. Dokumen awal yang harus dibawa dalam pembuatan SKTM, masyarakat harus menyediakan 3 jenis dokumen yaitu: KK dan KTP asli dan fotokopi, dan surat pernyataan tidak mampu dari RT/RW setempat. Prosedur dalam pembuatan SKTM, dari pemohon memberikan berkas persyaratan kepada petugas, pemohon mengajukan rekomendasi SKTM kepada petugas, petugas akan menerima berkas dan melakukan verifikasi kelengkapannya, selanjutnya Kepala Seksi Pelayanan Umum memvalidasi dan memberikan persetujuan, jika penilaian tidak sesuai, maka berkas akan dikembalikan ke pemohon. Tetapi jika berkas lengkap akan disetujui Kepala Desa dan ditanda tangani, dan menurunkan ke Sekretaris/Kepala Seksi Pelayanan Umum. Petugas melakukan registrasi dan stempel pada Surat Keterangan Tidak Mampu pemohon sudah selesai. Faktor yang menghambat kinerja aparat Desa Badak Baru adalah belum adanya payung hukum yang mengatur mengatur tentang penerbitan SKTM, belum adanya SOP Pemerintah Desa Badak Baru, terbatasnya pegawai yang melayani masyarakat, yang membuat SKTM, keterbatasan alat untuk melayani masyarakat, ketepatan waktu pegawai dalam memberikan pelayanan, dan kurangnya pegawai yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.en_US
dc.relation.ispartofseriesVolume 8;No 4/2021
dc.subjectPelayanan, Surat Keterangan Tidak Mampuen_US
dc.titlePenyelenggaraan Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu Aparat Desa Badak Baru di Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegaraen_US
dc.typeArticleen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record