Show simple item record

dc.contributor.authorarifudin, nur
dc.contributor.authoram sari
dc.date.accessioned2022-01-23T02:54:26Z
dc.date.available2022-01-23T02:54:26Z
dc.date.issued2021-11-26
dc.identifier.citationPEMERINTAH Kabupaten Tana Tidungen_US
dc.identifier.issn0026048008
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/18623
dc.descriptionBahwa Negara Indonesia adalah Rechstaat (negara hukum) bukan Machstaat (negara kekuasaan). Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), yang menegaskan bahwa: “.....Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi serta keadilan sosial”. Perkebunan mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan nasional baik secara ekonomis, ekologis maupun sosial budaya ini digambarkan melalui kontribusinya dalam penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB); nilai investasi yang tinggi dalam membangun perekonomian nasional; berkontribusi dalam menyeimbangkan neraca perdagangan komoditas pertanian nasional; sumber devisa negara dari komoditas ekspor; berkontribusi dalam peningkatan penerimaan negara dari cukai, pajak ekspor dan bea keluar; penyediaan bahan pangan dan bahan baku industri; penyerap tenaga kerja; sumber utama pendapatan masyarakat pedesaan, daerah perbatasan dan daerah tertinggal; pengentasan kemiskinan; penyedia bahan bakar nabati dan bioenergi yang bersifat terbarukan, berperan dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca serta berkontribusi dalam pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti kaidah-kaidah konservasi.en_US
dc.description.abstractBahwa Negara Indonesia adalah Rechstaat (negara hukum) bukan Machstaat (negara kekuasaan). Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), yang menegaskan bahwa: “.....Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi serta keadilan sosial”. Perkebunan mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan nasional baik secara ekonomis, ekologis maupun sosial budaya ini digambarkan melalui kontribusinya dalam penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB); nilai investasi yang tinggi dalam membangun perekonomian nasional; berkontribusi dalam menyeimbangkan neraca perdagangan komoditas pertanian nasional; sumber devisa negara dari komoditas ekspor; berkontribusi dalam peningkatan penerimaan negara dari cukai, pajak ekspor dan bea keluar; penyediaan bahan pangan dan bahan baku industri; penyerap tenaga kerja; sumber utama pendapatan masyarakat pedesaan, daerah perbatasan dan daerah tertinggal; pengentasan kemiskinan; penyedia bahan bakar nabati dan bioenergi yang bersifat terbarukan, berperan dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca serta berkontribusi dalam pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengikuti kaidah-kaidah konservasi.en_US
dc.description.sponsorshipPEMERINTAH Kabupaten Tana Tidungen_US
dc.publisherPEMERINTAH Kabupaten Tana Tidungen_US
dc.relation.ispartofseries3;3
dc.subjectNASKAH AKADEMIK,PERATURAN DAERAH TENTANG PERKEBUNAN,KABUPATEN TANA TIDUNGen_US
dc.titlePENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK DAN RANPERDA TENTANG TATA KELOLA PERKEBUNAN KABUPATEN TANA TIDUNGen_US
dc.typePlan or blueprinten_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record