Analisis kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan surat pemberitahuan (spt) masa pajak pertambahan nilai (ppn) di kantor pelayanan pajak (kpp) pratama Samarinda
Date
2021-12-23Metadata
Show full item recordAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi, badan, dan bendahara pemerintah yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda.
Metode analisis yang dilakukan dalam penilitian ini adalah analisis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Metode analisis diskriptif kuantitatif adalah metode analisis yang menggunakan data yang berupa angka-angka atau rumus-rumus statistik. Dimana dalam penelitian ini, Tingkat kepatuhan Pengusaha Kena Pajak diukur menggunakan Key Performance Indicator (KPI)
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi, badan, dan bendahara pemerintah yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda tahun 2015 - 2017 mengalami fluktuasi setiap tahunnya, meski demikian apabila ditarik rata - rata selama kurun waktu 2015 - 2017 berdasarkan kriteria dan indikator dapat dinilai atau dikatakan bahwa Tingkat Kepatuhan wajib Pajak di Samarinda adalah tidak patuh.. Hal tersebut menunjukkan bahwa kesadaran Pengusaha Kena Pajak di Samarinda tidak patuh akan kewajibannya melaporkan SPT Masa PPN.