Perlindungan Pesut Mahakam Melalui Konservasi Habitat di Kabupaten Kutai Kartanegara
Abstract
Keberadaan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam hayati dan ekosistem menjadi kewenangan untuk menjaga, memelihara dan melindungai dari tindakan yang tidak betanggung jawab yang dapat menimbulkan keruskan pada kawasan pelestarian alam terutama satwa yang dilindungi salah satunya adalah pesut yang ada di Kalimantan Timur yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, saat ini populasinya sangat terancam punah bedasarkan Daftar Merah IUCN dengan populasi pesut berkisaran 80-an ekor pada tahun 2019.
Kawasan konservasi merupakan kawasan yang mempunyai ciri khas tertentu sebagai satu kesatuan ekosistem yang dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Dilindungi karena kerusakan atau kepunahan pesut yang berada di kawasan yang ditentukan oleh menteri berdasarkan keputusan (menungggu keputusan Menteri KKP)
Collections
- A - Law [208]