Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
View/ Open
Date
2021Author
Hamongpranoto, Sarosa
Daryono, Daryono
Susanti, Erna
Metadata
Show full item recordAbstract
Pembinaan dan peningkatan kualitas hidup keluarga merupakan bagian dari upaya pencapaian kesejahteraan bagi individu, baik lahir maupun batin. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga menyatakan bahwa upaya peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga perlu dipertimbangkan untuk mewujudkan pertumbuhan penduduk yang seimbang dan keluarga berkualitas. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam konteks globalisasi, berpengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan masyarakat. Eksistensi individu dan keluarga telah menghadapi berbagai ancaman yang bersumber dari berbagai dampak proses transformasi sosial yang berlangsung sangat cepat dan tak terhindarkan. Dalam konteks pembangunan sosial, pembangunan keluarga merupakan salah satu isu strategis dalam pembangunan nasional.Isu strategis akan mencakup peningkatan kapasitas ekonomi dan sosial, akses terhadap pelayanan publik, dan mitigasi risiko terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Upaya peningkatan ketahanan keluarga menjadi penting untuk dilaksanakan dalam rangka mengurangi atau mengatasi berbagai masalah yang menghambat pembangunan nasional di daerah, termasuk di Kota Bontang. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Ketahanan Keluarga akan diarahkan pada upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kota Bontang yang komprehensif,
berkesinambungan, koordinatif dan optimal secara berkelanjutan. Penyelenggaraan ketahanan keluarga sebagai upaya optimal dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait dan masyarakat, dalam menciptakan,keuletan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang guna meningkatkan kesejahteraan keluarga. Raperda ini memiliki sasaran pengaturan diarahkan kepada keluarga untuk hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis.
Collections
- A - Law [208]