Naskah Akademik tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Tana Tidung
Date
2021-12-01Author
Hamongpranoto, Sarosa
Hairan, Hairan
Susanti, Erna
Erwinta, Poppilea
Metadata
Show full item recordAbstract
Penanggulangan Bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan
fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 angka (9). Budaya sadar bencana menjadi kata
kunci. Lemahnya mitigasi bencana misalnya dengan masih minim akan sarana dan prasarana dalam
mendeteksi bencana alama tersebut misalnya alat deteksi gunung meletus atau alat deteksi tsunami. Karena alat
pendeteksi tsunami ini sangat diperlukan bagi daerah atau wilayah dekat pantai dengan adanya kenaikan ombak di area area yang rawan gempa dan tsunami. Dari perspektif sosial, mitigasi sebagai bagian dari penanggulangan bencana dapat dilihat dari berbagai aspek atau sektor. Oleh karena menjadi sangat penting untuk membuka wawasan dan kesadaran berbagai pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana, mengingat mitigasi bencana menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan. kerentanan masyarakat sebagai korban dari bencana alam tersebut harus ditangani dan selanjutnya dapat diarahkan untuk membentuk masyarakat yang tangguh bencana. Promosi kesehatan juga menjadi bagian yang penting dalam penanggulangan bencana. Manajemen penanggulangan bencana di bidang kesehatan juga perlu melibatkan peran pemerintah daerah. Terlebih pada era otonomi daerah ini. Pemerintah daerah harus mampu menjadi ujung tombak pemerintah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, termasuk di dalamnya pelayanan pasca dari terjadinya bencana alam sebagai bentuk penanggulangan bencana.Tentu saja sangat penting bagi Kabupaten Tana Tidung untuk membentuk secepatnya peraturan daerah yang mengatur
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana tersebut, agar masyarakat dapat hidup dengan aman dan dapat melakukan upaya meminimalisir resiko akan kerugian korban jiwa dan harta benda, sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang.
Collections
- A - Law [208]