Opini – Catatan di hari lahir Pancasila 1 Juni 1945
Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila
Revitalisasi Pancasila dapat diartikan sebagai usaha mengembalikan Pancasila kepada subjeknya yaitu sebagai pedoman bagi para penyelenggara pemerintahan. Untuk merevitalisasi, maka Pancasila perlu diajarkan dalam kaitannya dengan pembuatan atau evaluasi atas kebijakan publik selain dibicarakan sebagai dasar negara. Pancasila dapat dihidupkan kembali sebagai nilai-nilai dasar yang memberi orientasi dalam pembuatan kebijakan publik yang pro terhadap aspek-aspek agama, kemanusiaan, nasionalisme, demokrasi dan keadilan sebagaimana yang termaktub dalam Pancasila.
Revitalisasi nilai-nilai Pancasila, hendak menunjuk pada sebuah upaya untuk memperkuat kembali Pancasila sebagai satu-satunya karakter (habitus) bangsa yang dapat menyelamatkan, mempersatukan, dan memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bung Karno dalam Latif (2011:1-121) mengatakan: “Tiap-tiap bangsa mempunyai karateristik tersendiri, oleh karena pada hakikatnya, bangsa sebagai individu mempunyai kepribadian sendiri. Kepribadian yang terwujud dalam berbagai hal, dalam kebudayaan, prekonomian, dan watak.
Tugas revitalisasi dan pembudayaan nilai-nilai Pancasila tidak lagi untuk mengusir penyakit kolonialisme Barat, tetapi “Kolonialisme bangsa sendiri” yang benar-benar telah menjadi penyakit yang mengeroposkan bangsa dengan mengorupsi dan mencuri martabat serta harta kekayaan bangsa sendiri untuk memperkaya diri dan keluarga. Sebuah ironi “Kolonialisme baru ” yang kini menguak bagaikan fenomena gunung es di bangsa ini adalah perilaku korupsi, narkoba, kekerasan seksual, perdagangan manusia dll.
Pancasila sebuah ideologi yang membentuk karakter sejati dari bangsa selalu terbenam dalam cermin keasliannya. Sebuah karakter yang baik selalu didukung oleh bentuk-bentuk kecerdasan yang utuh dengan kompetensi intelektual, kejiwaan dan moral yang saling bersinergi, sehingga membuat orang bukan sekedar cerdas intelek tetapi arif dan bijaksana dalam hidup.
Sasaran dalam penyelenggaraan revitalisasi nilai-nilai Pancasila dapat melalui penerapan Model Pembudayaan Nilai-Nilai Pancasila (PNP) secara personalyaitu menjadi sebuah tugas pendidikan dan penyelenggaraan sistim norma dan hukum yang terafiliasi dengan local wisdom dan local knowledge masyarakat bangsa yang ber-bhinneka tunggal ika sedangkan secara institusionaladalah membentuk keteladanan pejabat dan aparat penyelenggara negara dari pusat sampai ke daerah. Pancasila harus dikembalikan pada kekuatan utamanya semula sebagai tenaga luhur yang mendasari serta memotivasi segala pikiran, semangat, hati, jiwa dan kehendak manusia Indonesia.
Aspek moralitas seseorang terdiri dari pengetahuan, sikap dan perilaku moral. Sekolah merupakan lembaga yang bertugas membina dan mengembangan kematangan moral peserta didik, baik dalam pembinaan kaidah moral, sikap moral, perilaku moral maupun pertimbangan moralnya. Dengan pesatnya kemajuan iptek, beban materi pendidikan di sekolah semakin meningkat, karena terjadinya ledakan dan akumulasi informasi. Hal ini dapat berakibat porsi sekolah untuk membina dan mengembangkan nilai-nilai moral siswa semakin mengecil. Padahal menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional bahwa fungsi pendidikan yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dari berbagai persoalan yang di hadapi bangsa dewasa ini, hampir semua orang sepakat bahwa masalah utama bermuara pada problematika nilai-moral. Dan bila diidentifikasi maka masalah-masalah tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:
- Rendahnya kualitas pewarisan nilai-nilai Pancasila dari satu generasi pada generasi berikutnya.
- Rendahnya tingkat adopsi dan adaptasi nilai-nilai Pancasila oleh generasi pelanjut.
- Banyaknya nilai baru dari luar yang diadopsi masyarakat tanpa filter filosofi bangsa.
- Sekarang, semakin tidak jelas muara nilai-nilai luhur yang menjadi rujukan kehidupan bangsa.
- Semakin meningkatnya pelanggaran norma-norma moral yang berakibat pada kerugian harta benda, kehormatan bahkan jiwa.
Model Pembudayaan Nilai-nilai Pancasila (PNP) di Sekolah
Pembudayaan Nilai-nilai Pancasila, memiliki arti setingkat dari pemasyarakatan yakni pemeliharaa dan menjaga nilai-nilai luhur dan tetap dipertahankan serta dilaksankan sebagaimana mestinya. Dalam perspektif psikologi pendidikan yakni langkah memotivasi dan penguasaan ranah kognitif, apektif dan psikomotorik sehingga dapat mengusahakan sesuatu (nilai Pancasila) itu menjadi budaya di masyarakat.
Pembudayaan nilai-nilai Pancasila (nilai dasar, instrument dan fraksis) diberbagai lingkungan terutama dilingkungan sekolah sebgai upaya warga bangsa menyelesaikan problematika nilai-moralitas bangsa dan menyiapkan generasi masa depan yang berkarakter ke-Indonesiaan (Religius, Jujur, Cerdas, Tangguh, Peduli, Demokratis), melalui berbagai kegiatan:
- Kegiatan Pembelajaran
Pembudayaan nilai-nilai Pancasila (PNP) dapat dilaksanakan melalui:
a. Pembelajaran mata pelajaran yang mempertegas nilai-nilai Pancasila yang harus dicapainya. Dengan cara ini jelas sekali sebuah kegiatan belajar mengajar diarahkan untuk mencapai nilai-nilai Pancasila, baik melalui ceramah, pemodelan maupun diskusi kelas untuk semua mata pelajaran yang memuat pesan moralitas.
b. Melalui pemecahan masalah berupa kasus, konflik moral, dilemma moral atau isu-isu yang kontroversial yang ada dilingkungan murid/siswa dapat dipecahkan siswa yang solusi akhirnya bermuara pada pengamalan nilai-nilai Pancasila yang diintegrasikan dengan semua mata pelajaran.
c. Melalui pemberian tugas Praktik Belajar kewarganegaraan (PBK) berupa kegiatan proyek kelas jangka panjang sebuah semester yang dilakukan siswa di luar jam pelajaran baik di lingkungan sekolah maupu di luar lingkungan sekolah dengan melibatkan banyak pihak.
2. Kegiatan Sekolah
Pembudayaan Nilai-nilai Pancasila (PNP) melalui kegiatan sekolah dimaksudkan adalah upaya menanamkan nilai-niai Pancasila pada peserta didik melalui berbagai kegiataan yang telah terbiasa ada di sekolah di luar pelajaran ko-kurikuler serta kegiatan-kegiatan lain seperti:
a. Kegiatan ekstra kurikuler rutin, seperti pramuka, PMR, Upacara Bendera dan lain-lain;
b. Kegiatan ekstra kurikuler lainnya yang memungkinkan juga dilakukan, seperti kegiatan dokter kecil, polisi cilik, pesantren kilat, teater, kelompok pecinta alam, koperasi, kelompok debat publik, majallah sekolah dan kegiatan ekstra lain;
c. Simbolisasi nilai-nilai Pancasila, seperti pemasangan foto dan gambar-gambar yang dapat menumbuhkan rasa kebanggaan sebagai warga Negara, seperti: foto Presiden dan Wapres, Bendera Merah Putih, Lambang Garuda Pancasila, Naskah Pancasila, Teks proklamasi, foto para pahlawan dan sebagainya;
d. Penataan Suasana Sekolah (PSS) yang bernuansa nilai-nilai Pancasila. Seperti dalam pembelajaran atau kegiatan sekolah dengan mengucap salam, do’a, kebiasaan antri, menjenguk teman, membersihkan kelas dan lingkungan sekolah, merawat taman yang memungkinkan tertanamnya nilai-nilai luhur Pancasila;
e. Kebijakan yang mendukung PNP seperti mewajibkan warga sekolah untuk tepat waktu, guru hadir di sekolah lebih awal, memberikan penilaian pada aktivitas siswa sehari-hari, memberikan penghargaan pada siswa yang mencerminkan pengalamana sila-sila Pancasila;
f. Kerjasama dengan orang tua siswa dan lingkungan dalam PNP dengan cara: 1) meningkatkan sarana komunikasi sekolah dan pembiasaan perilaku di rumah, 2) membawa nara sumber di luar sekolah seperti tokoh agama, polisi, dokter dan TNI, 4) Memanfaatkan fasilitas lingkungan untuk pengalaman nilai-nilai Pancasila.
Sebagai bahan kajian lanjutan dari hasil Revitalisasi dan PNP yang diselenggarakan di sekolah antara lain, yaitu:
- Diperolehnya konsep revitalisasi visi, misi, dan strategi pendidikan dan penguatan serta PNP sehingga pendidikan tidak hanya mencetak manusia-manusia yang cerdas,terampil, mampu mempertahankan, mengembangkan dan mengaktualisasi nilai-nilai filosofi bangsa yang menyesuaikan lokal genius sekaligus sebagai ciri khas dan identitas bangsa.
- Tertatanya iklim/suasana sekolah yang kondusif agar dapat menjadi sarana pendidikan dalam peguatan dan PNP melalui kegiatan PBM serta melalui kegiatan sekolah, seperti; kepramukaan, UKS, piket kelas/sekolah, upacara bendera, kegiatan keagamaan, baris berbaris, berkemah serta kegiatan sekolah lainnya. Kegiatan ini diharapkan mampu membangun kepribadian bagi generasi berikut yang berkaitan dengan filosofi bangsa Indonesia yang berkarakter ke-Indonesiaan serta memiliki komitmen untuk menjaga, merawat, dan mempertahankan bangsa dan Negara Indonesia.
- Membentuk dan mempersiapkan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan untuk menangkal gerakan yang mengarah pada fanatisme primordial, sukuisme, kesetiaan pada kelompok, entitas ras, budaya, agama dan kepercayaan tertentu.
- Menanamkam nilai-nilai Pancasila yang menjadi asas dalam kehidupan sosial-budaya masyarakat Indonesia yang diharapkan mampu menangkal fenomena yang berkembang setiap saat ditemukan sikap pragmatisme, individualisme, hedonisme, radikalisme terutama sikap anarkisme dan beringas dalam berbagai penyelesaian konflik sosial, politik, kebudayaan bahkan keagamaan.
Revitalisasi dan Pembudayaan Nilai-nilai Pancasila yang dilaksanakan secara terstruktur, berkesinambungan dan menyeluruh kepada seluruh elemen masyarakat, baik secara personal maupun institusional dapat meningkatkan semangat, kesadaran dan ketahanan nasional sebagai benteng penangkal degradsi wawasan kebangsaan serta penangkal faham-faham yang bertentangan dengan nilai nilai-nilai Pancasila. Harapan kita semua agar di lembaga pendidikan, para peserta didik dan elemen pendidik mampu membangun pemahaman, penanaman budaya Pancasila yang berkarakter Ke-Indonesiaan. Selanjutnya dalam dalam konteks “good governance”, dimana tiga aktor yaitu pemerintah (state), swasta (private sector) dan masyarakat (civil society) harus bersinergi secara konstruktif mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dalam bentuk pelayanan publik (public services) yang optimal/prima sebagai bagian dari pengamalan nilai-nilai Pancasila. (*)
![](https://www.linimasa.co/wp-content/uploads/2021/06/jamil.png)
Penulis: Jamil Badaing Sunusi
Dosen Universitas Mulawarman