Show simple item record

dc.contributor.authorSuba, Rachmat Budiwijaya
dc.contributor.authorSuhardiman, Ali
dc.contributor.authorAriyanto, -
dc.contributor.authorRosita, Erly
dc.contributor.authorJufriah, -
dc.contributor.authorPalupi, Nurul Puspita
dc.contributor.authorIbrahim, -
dc.contributor.authorRahmidalina, -
dc.contributor.authorFatimah, -
dc.contributor.authorArianti, Yuniar
dc.date.accessioned2023-04-17T15:01:21Z
dc.date.available2023-04-17T15:01:21Z
dc.date.issued2018-12
dc.identifier.urihttp://repository.unmul.ac.id/handle/123456789/51715
dc.description.abstractSecara administratif, kawasan Delta Mahakam termasuk dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang berada di 5 (lima) kecamatan yaitu Kecamatan Anggana, Muara Jawa, Sanga-sanga, Muara Badak, dan Samboja. Tahun 1980, aktifitas manusia pada kawasan Delta Mahakam telah membuat alih fungsi lahan dan menyebabkan kawasan hutan mangrove mengalami degradasi/ kerusakan. Diduga rusaknya hutan mangrove di Delta Mahakam mencapai kurang lebih 80.000 ha (National Geographic Indonesia, 2015), di antaranya adalah alih fungsi ke tambak seluas 57.912 ha (Sumaryono, dkk. 2008). Dengan rusaknya hutan mangrove sudah barang tentu akan berdampak kepada berkurangnya fungsi ekologis yang dapat diberikan oleh hutan mangrove, di antaranya menahan abrasi pantai, mencegah intrusi air laut, serta sebagai sumber keanekaragaman hayati. Dengan melihat fungsi ekologis tersebut tentu banyak dampak merugikan yang didapat manusia yang bermukim di sekitar wilayah hutan mangrove jika hutan tersebut mengalami kerusakan yang utamanya adalah akibat aktifitas manusia yang berlebihan dan tidak mengindahkan kaidah-kaidah konservasi atau pembangunan yang berkelanjutan. Untuk mengetahui tingkat kerusakan hutan mengrove yang ada pada Delta Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara, maka dilakukan KAJIAN IDENTIFIKASI TINGKAT KERUSAKAN HUTAN MANGROVE UNTUK PERENCANAAN REBOISASI PADA DELTA MAHAKAM DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA sebagai bahan untuk perencanaan pemulihan di wilayah tersebut oleh semua pihak. Adapun tujuan dari kajian ini adalah : 1) untuk mengetahui tingkat kerusakan hutan mangrove pada Delta Mahakam; 2) untuk mengetahui penyebab kerusakan kawasan hutan mangrove pada Delta Mahakam; dan 3) untuk menghasilkan rekomendasi terkait kegiatan perencanaan reboisasi hutan mangrove pada Delta Mahakam setelah mengetahui tingkat kerusakan kawasan hutan mangrove pada Delta Mahakam. Dari kajian ini diharapkan dapat memberi manfaat kepada para pemangku kepentingan (stakeholders), antara lain : 1) menyediakan data/informasi mengenai penutupan lahan di hutan Mangrove pada kawasan Delta Mahakam dan memprediksi tingkat kerusakannya; 2) menyediakan data/informasi mengenai penyebab kerusakan hutan mangrove di Delta Mahakam; 3) menjadi dasar rujukan dalam penyusunan perencanaan reboisasi hutan mangrove di Delta Mahakam dengan pertimbangan potensi dan tantangan pengelolaannya, baik pada tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Provinsi Kalimantan Timur. Luas kawasan hutan mangrove Delta Mahakam yang dilingkupi dalam studi yaitu seluas 125.502 ha. Berdasarkan hasil analisis peta, tingkat kekritisan kawasan magrove di Delta Mahakam dengan tingkat kritis katagori rusak sekitar 5,6% (7.034 ha), tingkat kritis katagori rusak berat sekitar 42,2%, dan tingkat kritis katagori tidak rusak sekitar 52,2% (65.522 ha), dengan potensi mangrove kerapatan tinggi seluas 49.885 ha (39,7%). Dilihat dari luasan penggunaan lahan, kawasan Delta Mahakam sebagian besar didominasi oleh tambak dengan luas 54.865 ha (43,7%), dapat dikatakan merupakan penyebab kerusakan mangrove di Delta Mahakam. Namun demikian, mengingat kompleksitas permasalahan yang ada, penanganan pemulihannya ke depan memerlukan pendekatan teknis yang terencana dan memperhatikan dimensi sosial dalam konteks yang lebih luas. Berdasarkan hasil analisis potensi tegakan mangrove dapat dilakukan beberapa hal terkait dengan perencanaan rehabilitasi antara lain: 1) Kegiatan rehabilitasi hutan mangrove di Delta Mahakam diproritaskan pada areal yang terbuka dengan jarak tanam yang tidak terlalu rapat agar pertumbuhan dapat berjalan optimal; 2) Secara alami ruang tumbuh mangrove baik pancang maupun pohon dalam satu hektar diisi lebih kurang 3.500 batang pohon. Dengan informasi ini maka ruang tumbuh optimal adalah 1,7 × 1,7 m; 3) Apabila dilakukan dengan jarak tanam yang lebih rapat maka perlu dilakukan penjarangan secara periodik pada tahun ke-5, ke-10 dan ke-15 sebesar masing-masing 10%, 30% dan 30% agar pertumbuhan naik dari 15 m3/ha pada akhir tahun ke-5 menjadi 20 m3/ha pada akhir tahun ke-10 dan 100 m3/ha pada akhir tahun ke-15; dan 4) Dengan pengaturan jarak tanam dan/atau penjarangan diharapkan pertumbuhan tanaman mangrove dapat lebih optimal. Pertumbuhan yang optimal dapat menyasar dua tujuan pengelolaan kawasan sekaligus. Khusus rehabilitasi di kawasan hutan produksi, maka pertumbuhan tegakan yang optimal dapat diproyeksikan untuk kebutuhan produksi kayu maupun penyerapan karbon di masa yang akan datang. Kegiatan pemulihan Delta Mahakam memerlukan keterlibatan semua pihak dalam pelaksanaannya antara lain: pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak swasta (perusahaan), LSM, aparat hukum, aparat desa dan masyarakat setempat. Beberapa rekomendasi terkait konteks sosial kegiatan pemulihan Delta Mahakam antara lain: 1) Intervensi pemerintah pusat dengan kebijakan yang berpihak agar penanganan delta lebih terarah (melalui KPHP Delta Mahakam); 2) Kebijakan Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang terintegrasi dengan kegiatan LSM) harus lintas sektor dan dengan program yang berkesinambungan; 3) Komitmen kuat pihak swasta yang beraktifitas di Delta Mahakam terhadap lingkungan bukan sekedar profit ekonomi dengan tidak merugikan masyarakat sekitar; 4) Penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk perusakan mangrove; 5) Pelibatan masyarakat setempat mulai perencanaan hingga pemantauan kegiatan; 6) Implementasi peraturan desa oleh pemerintah desa bekerjasama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang melibatkan masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi di lahan-lahan yang tidak produktif; 7) Implementasi TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) di Delta Mahakam perlu dilakukan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian dengan memprioritaskan pada tujuan pemulihan Delta Mahakam; 8) Pada kawasan hutan produksi yang telah dibuka untuk tambak, penerapan tambak ramah lingkungan diperlukan dengan pengawasan yang ketat.en_US
dc.description.sponsorshipBadan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegaraen_US
dc.publisherBadan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dan ULS. Ekosistem Tropis dan Pembangunan Berkelanjutan Universitas Mulawarmanen_US
dc.subjectTingkat Kerusakanen_US
dc.subjectHutan Mangroveen_US
dc.subjectReboisasien_US
dc.subjectDelta Mahakamen_US
dc.titleKajian Identifikasi Tingkat Kerusakan Hutan Mangrove untuk Perencanaan Reboisasi pada Delta Mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegaraen_US
dc.typeTechnical Reporten_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record